Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI, Amran, menyatakan DPR mendukung kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, membuat Kartu Identitas Anak (KIA). Dirinya mengatakan KIA bisa digunakan untuk pendataan jumlah penduduk Indonesia selain Sensus Penduduk.
Namun dirinya juga mengingatkan Mendagri untuk tidak melupakan permasalahan yang masih terjadi soal pendataan penduduk, yaitu e-KTP.
“Kami di DPR mendukung saja, karena ini (KIA) pendataan jumlah penduduk. Tapi kami juga minta selesaikan dulu masalah e-KTP. e-KTP ini kan masih banyak masalah,” katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 13 Februari 2016. Sebagaimana dilansir waspada.co.id.
“Kalau belum selesai masalah e-KTP, lalu masuk lagi ini (KIA). Jangan sampai masalah e-KTP dilupakan karena adanya KIA,” lanjutnya.
Dalam padangan politisi PAN ini, KIA sebenarnya tidak terlalu mendesak karena untuk pendataan anak bisa melalui Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran. Dirinya menganggap e-KTP lebih mendesak karena salah satu fungsinya untuk pendataan Pilkada dan Pemilu. (ed)