Transportasi Beraplikasi Online Harus Ada Payung Hukum Kekinian

841

Fraksipan.com – Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menilai transportasi beraplikasi merupakan realitas yang terjadi di masyarakat. Menurut dia, kebutuhan masyarakat akan transportasi yang murah dan cepat membuat angkutan berbasis aplikasi mendapat sambutan positif dari masyarakat.

“Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, ada kebutuhan masyarakat tentang angkutan. Saya melihat transportasi angkutan beraplikasi sebagai realitas,” kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/3/2016). Seperti dilansir tribunews.com

‎Anggota DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN), menuturkan, DPR dan pemerintah harus mengakomodiasi kebutuhan masyarakat akan transportasi berbasis aplikasi tersebut. Karena menurutnya, dengan memblokir aplikasi atau menghilangkan transportasi online itu bukan menjadi solusi.

“Beri kesempatan kepada masyarakat yang inginkan transportasi akses cepat, jangan dilarang. Harus ada titik resultan dalam keinginan publik service, ada pemenuhan dalam kaidah-kaidah hukum,” tuturnya.

‎Menurut Taufik, harus ada revisi undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan untuk dibahas DPR bersama pemerintah. Dikatakannya, UU tersebut harus direvisi untuk mengikuti realitas transportasi saat ini.

“Ada alur dari masyarakat bahwa alur tidak bisa dihalang-halangi. DPR dan pemerintah harus membuat payung hukum yang kekinian,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here