Bara Hasibuan : Akibat ‘Black Out’, 20 Juta Pelanggan PLN Merugi

275

Fraksipan.com – Anggota Komisi VII DPR RI Bara Hasibuan mengatakan, setidaknya 20 juta pelanggan PLN yang mengalami kerugian atas kejadian pemadaman massal secara mendadak (black out) yang terjadi pada 4 Agustus lalu di wilayah Jawa-Bali.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM dan Plt Direktur Utama PLN, Bara menilai penjelasan mengenai penyebab terjadinya black out pada 4 Agustus lalu di wilayah Jawa-Bali, masih kurang memuaskan.

“Ada semacam penjelasan (penyebab black out) tetapi tidak memuaskan. Kami masih belum bisa memahami apa sebetulnya penyebab terjadinya hal tersebut. Disebutkan ada investigasi yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri, padahal seharusnya ada investigasi yang dilakukan secara internal yang dilakukan PLN,” ungkap legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini usai rapat di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

RDP ini, lanjut Bara, menjadi kali pertama dilakukannya rapat resmi terbuka dengan PLN dan Kementerian ESDM untuk menjelaskan mengenai black out, serta membahas langkah perbaikan yang tepat guna memastikan kejadian tersebut tidak berulang.

Pada pertemuan tertutup sebelumnya, setidaknya terdapat dua kesepakatan yaitu dibentuknya tim investigasi untuk menyelidiki penyebab kejadian tersebut dan pemberian kompensasi yang dilakukan PLN. Pihak PLN sendiri mengatakan kompensasi telah diberikan berupa pemotongan jumlah tagihan pada bulan Agustus lalu.

Selain mendesak adanya hasil investigasi internal, Komisi VII DPR RI juga sempat menyoroti soal penanganan black out yang dilakukan oleh PLN.

Bara juga menilai, PLN tidak cepat dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Selain itu, Komisi VII DPR RI juga menyayangkan minimnya peran Kementerian ESDM dalam memberikan asistensi dan bantuan kepada PLN.

“Kesannya kementerian itu memberikan semua beban itu kepada PLN untuk menangani kasus mereka tersebut, terutama soal teknis. Padahal seharusnya pihak kementerian sebagai regulator harus ikut tanggung-jawab untuk bisa menunjukkan kepemimpinannya dan memberikan asistensi sebagai regulator dan support kepada PLN untuk menangani situasi krisis tersebut. Tapi, itu tidak dilakukan kementerian, itu yang sangat disesalkan Komisi,” tambah legislator dapil Sulawesi Utara itu.

Ke depannya, Komisi VII DPR RI mendukung beberapa program perbaikan PLN yang difokuskan pada peningkatan sistem dan layanan crisis center, serta peningkatan tata kelola publikasi PLN.

“Kita mendukung beberapa perbaikan, misalnya memperkuat divisi public relations dan peningkatan strategi komunikasi. Jadi kita lihat saja nanti kalau terjadi black out lagi, bagaimana cara PLN memyampaikan perkembangan situasi krisis kepada masyarakat,” pungkas Bara.

Meski penjelasan teknis hasil dari investigasi PLN belum bisa di-share kepada Komisi VII DPR RI, agenda yang sama akan terus dilanjutkan. Selanjutnya, Komisi VII DPR RI akan mengupayakan kembali digelarnya rapat dengar pendapat lanjutan terkait masalah pemadaman listrik ini, sebelum masa jabatan Anggota Dewan pada periode ini berakhir.

“Ini sudah jadi kewajiban dari Komisi VII untuk periode ini. Kami ingin masalah ini betul-betul kami tuntaskan sebelum masa jabatan kami berakhir,” tutup Bara.[ed]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here