Sidang Isbat: Semua Kelompok Harus diakomodir dan Sidang Sebaiknya Berlangsung Tertutup

842
Sidang Isbat

Fraksipan.com – Ketua Komisi VIII DPR, Saleh P Daulay menilai, perdebatan yang sering terjadi dalam sidang isbat rentan menimbulkan asumsi negatif masyarakat awam terhadap kelompok tertentu yang tidak sepaham.

“Terkadang ada juga kalimat-kalimat yang tidak bijak keluar dari peserta sidang isbat. Akibatnya, ada kelompok lain yang berbeda pandangan merasa diadili dan dianggap salah. Padahal, pandangan mereka juga memiliki dasar dan rujukan syar’i yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Saleh, Minggu (7/6/2015).

Selama ini, di Indonesia memang punya dua cara dalam menetapkan awal puasa dan lebaran, yakni metode hisab dan ru’yah. Kedua metode ini dianggap sama-sama memiliki landasan syar’i yang bersumber dari Al-Quran dan al-Sunnah.

Namun, karena sama-sama punya dalil yang kuat, hal tersebut membuat penentuan awal puasa dan lebaran seringkali berbeda-beda. Apabila nantinya terjadi perbedaan waktu dalam memulai puasa dan lebaran, DPR meminta pemerintah tetap mengakomodir semua pendapat yang masuk.

Hal ini, diakui politikus Partai Amanat Nasional itu sudah dibicarakan dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama beberapa hari lalu.

Selain meminta Kementerian Agama tidak boleh bersikap yang memberi kesan berpihak pada kelompok tertentu ketika terjadi perbedaan dalam menentukan awal puasa dan lebaran nanti, Komisi VIII DPR juga meminta soal anjuran sidang isbat sebaiknya tertutup,.

“Dirjen Bimas Islam sudah berjanji bahwa sidang isbat akan dilakukan tertutup. Mereka juga menjanjikan bahwa akan tetap menghormati perbedaan pandangan jika memang ada,” pungkasnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here