Taufik Kurniawan: Presiden dan pimpinan DPR sudah sepaham bahwa KUHP prioritas utama Prolegnas

743

Fraksipan.com – Salah satu yang dinanti banyak kalangan masyarakat adalah Revisi Undang Undang KUHP, selain fungsinya yang menyentuh langsung Masyarakat, Revisi UU KUHP juga berbau semangat Nasionalisme karena KUHP yang berlaku sekarang dianggap warisan Kolonialisme Belanda.

Taufik menyebut KUHP yang saat ini berlaku adalah warisan kolonial Belanda. KUHP tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi kekinian.

“Bahkan jajahan Inggris pun sudah tidak menggunakan UU kolonial peninggalan perang dunia kedua dulu,” kata Waketum PAN ini.

Dengan penyusunan yang sangat teliti dan hati-hati, Taufik meyakini UU KUHP yang baru nantinya akan jauh lebih sempurna. “Yang tidak kalah penting terkait sosialisasi karena ini rujukan penegak hukum kita sehingga memerlukan sosialisasi , tetapi kami memberikan suatu harapan kawan-kawan di Komisi III dapat menyelesaikan,” katanya.

Revisi UU KUHP masuk salah satu prolegnas DPR. Wakil Ketua DPR ini berharap revisi UU KUHP lekas selesai sebagai kado spesial untuk 70 tahun kemerdekaan Indonesia.

“Revisi UU KUHP itu kan intinya Presiden dan pimpinan DPR sudah sepaham bahwa KUHP itu prioritas utama di prolegnas,” kata Taufik kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Bagi Taufik, revisi UU KUHP semacam tinta emas atau kado istimewa 70 tahun Indonesia merdeka. “Sudah jadi kesepakatan pimpinan DPR, dengan 70 tahun Indonesia merdeka itu salah satu karya politiknya adalah revisi UU KUHP,” imbuhnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here