Fraksipan.com – Komisi XI DPR belum memutuskan perusahaan BUMN mana saja yang akan mendapat kucuran dana puluhan triliun rupiah dari Penyertaan Modal Negara (PMN). Pasalnya, DPR masih meragukan kemampuan manajemen perusahaan pelat merah mengelola dana tersebut.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Jon Erizal, Selasa (10/2), mengatakan komisi yang membidangi keuangan masih mendalami proposal 35 BUMN yang diusulkan oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno. Begitu juga dengan PMN yang diusulkan Kementerian Keuangan.
“Berkaitan PMN yang diusulkan Kemeneg BUMN, itu kesimpulan Komisi XI waktu raker kita perlu waktu, karena informasi yang disampaikan masih sangat sedikit, sehinggga PMN dalam jumlah yang begitu besar untuk 35 perusahaan BUMN, perlu kajian mendalam lagi,” kata Jon Erizal.
Dia mengakui banyaknya perusahaan yang harus diteliti dengan waktu yang singkat, sedikit menyulitkan Komisi XI melakukan verifikasi terhadap proposal PMN. Apalagi ada catatan dari BPK RI bahwa 14 BUMN yang diusulkan punya temuan di BPK yang belum diselesaikan.
“Kita perlu waktu mengkaji karena banyak temuan BPK, bahwa BUMN-BUMN tidak sehat, kita khawatir uang rakyat yang dikelola BUMN tidak sehat ini jadi hilang. Yang rugi kan rakyat,” jelasnya.
Mengenai skala prioritas, Anggota FPAN ini memberi angin segar bagi perusahaan pelat merah yang berkaitan dengan infrastruktur. Namun secara umum pengajuan PMN masih dipending karena proposal mereka kurang meyakinkan.
“Jadi masih kita pending, belum yakin dengan informasi yang mereka sampaikan, bahwa PMN bisa dikelola dengan baik. Ini berbeda dengan pengajuan PMN Kemenkeu, informasi mereka cukup baik. Tapi masih perlu konsinyering, ada yang harus dipertajam lagi,” tegasnya. (Editor)