Pilkada Langsung Dapat Terganggu Dengan Temuan BPK

789
Pilkada Serentak

Fraksipan.com – Temuan BPK tentang ketidakpatuhan penggunaan anggaran senilai Rp334 miliar di KPU RI tahun 2013-2014, dapat mengganggu penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2015.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Menyampaikan, DPR akan segera mengagendakan rapat dengan komisi terkait seperti Komisi II dan Komisi III DPR, Senin (22/6) mendatang.

“Senin rapat komisi II dengan KPU, hari Selasa Komisi III dengan KPU, Kepolisian dan Rabu (24/6) rapat gabungan antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II dan III, KPU dan Kepolisian,” jelasnya

Taufik menambahkan, setidaknya ada dua implikasi dari hasil audit dengan tujuan tertentu (ATT) BPK tersebut, salah satunya, pejabat KPU bisa diganti. “Atau pelaksanaan pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 ditunda. Nanti tergantung audit (lanjutan),” kata Taufik di gedung DPR Jakarta, Kamis (18/6).

Implikasi ini menurutnya bisa terjadi karena sebelumnya sudah ada ada peringatan dari BPK terkait persiapan anggaran pilkada serentak, terutama masalah anggaran Bawaslu dan Kepolisian yang belum tuntas.

“Dari aspek integritas, KPU patut dipertanyakan. Apalagi kalau munculnya rekomendasi BPK bagaimana aspek integritas KPU. Kira-kira KPU penuhi syarat atau tidak jadi pelaksana pilkada dengan adanya ikhtisar laporan BPK,” ujarnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here