Fraksipan.com – Setelah melalui proses panjang, akhirnya DPR memutuskan untuk melanjutkan perencanaan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
Meski mendapat penolakan dari tiga fraksi, namun Baleg tetap memutuskan untuk melanjutkan penyusunan tata cara dan mekanisme program dana aspirasi.
“Ada tiga fraksi yang menolak (UP2DP), yaitu PDIP, Partai NasDem, dan Partai Hanura. Dan sepertinya fraksi lainnya menyetujui. Sehingga pleno Baleg sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya,” kata Toto Daryanto, Wakil Ketua Baleg di ruang rapat paripurna DPR RI, Selasa (23/6).
Selain dana aspirasi, DPR juga menyetujui untuk memasukan RUU KPK ke dalam Prolegnas prioritas 2015.
Kedua putusan ini disetujui oleh peserta sidang. Seluruh anggota dewan yang hadir sepakat menindaklanjuti program ini untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. (ed)