Jakarta – Komisi VIII DPR RI meminta BNPB berkoordinasi dengan Kementerian atau Lembaga lainnya dalam menangani dan menanggulangi bencana.
Rapat kerja Komisi VIII dengan Kepala BNPB, koordinasi yang dimaksud juga berkaitan dengan permasalahan anggaran. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya tumpang tindih atau double costing anggaran dengan kementerian atau lembaga yang lain, berkaitan dengan penanganan bencana di suatu daerah.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi VIII, Amran yang mengatakan bahwa koordinasi yang baik dengan kementerian atau lembaga lain juga untuk mencegah saling tunggu menunggu dalam menangani bencana yang datang. Hingga pada akhirnya masyarakat yang terkena bencana malah terbengkalai.
“BNPB harus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lainnya untuk menentukan skala prioritas yang harus mendapat penanganan lebih dahulu. Selain itu koordinasi juga dilakukan untuk mencegah adanya saling menunggu antara BNPB dengan kementerian atau lembaga lain, sehingga masyarakat yang menjadi korban bencana malah terbengkalai atau tidak mendapat penanganan,”papar Amran.
Amran mencontohkan,saat terjadi bencana banjir di Kolaka dimana infrastruktur daerah rusak. PDAM (perusahaan daerah air minum) saat banjir airnya menjadi keruh dan tidak bisa dialirkan ke masyarakat. Hal ini menjadi berlarut-larut saat BNPB dan kementerian atau lembaga lain saling menunggu untuk menangani masalah tersebut.
Belum lagi menurut Amran, banjir yang ikut menenggelamkan sawah dan ladang yang menjadi sumber atau mata pencaharian masyarakat setempat. Hal tersebut sebenarnya menjadi domain Kementerian Sosial, dan tanggap darurat menjadi domainnya BNPB. Namun karena adanya saling tunggu tadi hingga akhirnya kondisi tersebut berlarut-larut. Oleh karena itu,Amran meminta agar BNPB berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lain terkait penanganan bencana.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Kepala BNPB Syamsul Ma’arif mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian dan lembaga terkait lainnya. Bahkan untuk membuktikan keseriusan kementerian atau lembaga terkait dalam penanganan bencana itu BNPB telah membuat MoU (memorandum of understanding) dengan sembilan kementerian atau lembaga, seperti Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kelautan. (an-ed)