Komisi IV DPR Bentuk Panja Pencemaran Laut

1633
Laut Indonesia Tercemar Limbah

Fraksipan.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak mau berdiam diri mengetahui wilayah laut Indonesia banyak disalahgunakan orang ataupun instansi tertentu. Untuk itu, DPR mengambil sikap dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pencemaran Laut yang disepakati pada Selasa (16/6/2015) melalui Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pembentukan Panja tersebut diharapkan bisa menghentikan aksi penyalahgunaan wilayah laut Indonesia beserta isinya oleh pihak-pihak tertentu. Panja tersebut akan bekerja dengan mencari fakta dan data ke sejumlah daerah yang diduga kuat telah terjadi aksi penyalahgunaan wilayah lautnya.

“Dengan ini saya nyatakan Panja resmi terbentuk,” ujar Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi saat Raker Komisi IV.

Viva Yoga menambahkan, pembentukan Panja dilakukan karena pihaknya menerima banyak sekali keluhan terkait kejahatan ataupun penyelewengan yang terjadi di atas laut. Selain itu, pihaknya juga mengevaluasi kinerja KKP dalam enam bulan terakhir.

“Kita ingin memberi yang terbaik untuk bangsa ini. Laut adalah bagian dari bangsa ini. Kalau ada sesuatu tidak beres di laut, maka sudah seharusnya kita semua bergerak,” tutur Viva. (Ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here