Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay menilai potensi zakat Indonesia dinilai terbesar di Asia. Untuk itu, dia berharap pengelolaan dana zakat bisa diatur dengan baik. Dia menyebut potensi zakat bisa mencapai Rp 123 triliun.
“Bahkan, dalam kajian Baznas sendiri potensi zakat Indonesia mencapai Rp 217 triliun per tahun. Jika APBD rata-rata suatu provinsi adalah 10 triliun maka potensi zakat Indonesia bisa membiayai hampir 21 provinsi. Sayangnya, hitung-hitungan itu masih bersifat normatif. Kenyataannya, zakat yang terkumpul sangat jauh dari jumlah tersebut,” kata Saleh di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Saat ini, lanjut anggota DPR dari PAN itu, seluruh amil zakat yang ada baru mampu mengumpulkan zakat antara Rp 2,7 sampai Rp 3 triliun setiap tahunnya. Itu berarti, lembaga-lembaga amil zakat yang ada masih perlu bekerja lebih keras lagi. Lembaga-lembaga amil zakat itu perlu didesak untuk melakukan inovasi dan pembaharuan di dalam mengelola zakat.
” Dan Salah satu yang menjadi kendala saat ini adalah banyaknya muzakki yang tidak menyalurkan zakatnya lewat badan amil zakat resmi. Bahkan, ada sebagian muzakki yang membagi zakatnya secara langsung. Penyaluran zakat seperti ini tentu tidak memiliki dampak yang besar karena sifatnya sangat konsumtif dengan tujuan sesaat,” pungkasnya.
Saleh menyarankan, agar seluruh masyarakat menyalurkan zakatnya lewat lembaga resmi. Saat ini ada banyak lembaga amil zakat resmi yang dinilai sudah bekerja secara profesional. Lembaga-lembaga ini tentu bisa dijadikan sebagai amil untuk mengelola zakat yang dibayarkan oleh para muzakki. (ed)