Fraksipan.com – Komisi VIII membuat pertimbangan terhadap calon pengurus BAZNAS, terkait kopetensi dan pengelolaan BAZNAS agar lebih modern.
“Alhamdulillah Komisi VIII membuat pertimbangan terhadap calon Pengurus BAZNAS, terkait kopetensi dan pengelolaan BAZNAS agar lebih modern, ujar anggota Komisi VIII Kuswiyanto di Gedung Nusantara 1 DPRRI Jakarta (6/7/15)
Ia menambahkan Anggota BAZNAS yang diajukan terdiri dari berbagai kalangan, ada ahli agama, alhi ekonomi, ahli keuangan dll, yang tentunya dapat membuat pengelolaan BAZNAS lebih professional.
Kedepan diharapkan BAZNAS dikelola secara profesional, modern, perangkat teknologi memadai, dan dapat meyakinkan masyarakat agar masyarakat menyalurkan zakatnya lewat BAZNAS. Karena selama ini Masyarakat masih lebih percaya dengen lembaga amil zakat swasta daripada BAZNAS.
Kuswiyanto menggambarkan, Karena potensi zakat luar biasa yang bisa mencapai 217 T, nantinya dapat dirumuskan potensi besar ini dimanfaatkan untuk apa, sehingga bisa menyelesaikan permasalahan umat.
Hal lain yang perlu dilakukan BAZNAS adalah koordinasi, dengan lembaga amil zakat lain, yang bertujuan membagi peran agar pengelolaan zakat di Indonesia lebih baik, pungkasnya (ed)
Selengkapnya Lihat Video