Yayuk Basuki: Pemerintah Harus Merumuskan Kembali Penghargaan Atlet Berprestasi

1297

Fraksipan.com – Anggota Komisi X DPR RI, Yayuk Basuki, berharap perayaan Hari Olahraga Nasional ke-32 tahun ini bisa menjadi momentum bagi negara untuk mengevaluasi perannya dalam menjamin masa depan atlet.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini menerangkan bahwa atlet yang sudah berjuang mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional sudah selayaknya mendapatkan penghargaan berupa jaminan hari tua. Dia menilai, penghargaan bagi atlet berprestasi sudah dirumuskan dalam UU Sistem Keolahragaan Nasional No.3 Tahun 2005 pasal 86.

“Oleh karenanya, pemerintah harus merumuskan kembali penghargaan bagi atlet berprestasi. Penghargaan tersebut bisa diberikan kepada atlet peraih medali di ajang Olimpiade dan Asian Games,” kata Yayuk Basuki di Jakarta, Rabu, 9 September 2015.

Mantan atlet yang kini menjadi anggota DPR RI ini juga mengungkapkan, dari pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp86 miliar untuk pengembangan penghargaan dan promosi, sudah selayaknya pemerintah mengalokasikan sebagian anggarannya untuk jaminan hari tua para atlet berprestasi.

“Ini akan berdampak positif bagi kemajuan olahraga nasional. Selain bagi atlet itu sendiri, penghargaan tersebut dapat memacu orang tua untuk mengarahkan anaknya menjadi atlet,” kata mantan atlet berusia 44 tahun itu.

“Selama ini banyak keluhan dari mereka bahwa masa depan atlet tidak terjamin. Banyak orangtua mengeluh akan menjadi apa anaknya kelak setelah tidak menjadi atlet. Penghargaan itu akan menjadi jawabannya.”

Haornas merupakan hari peringatan olahraga nasional yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 9 September. Pemilihan tanggal itu mengacu terhadap pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) pertama pada 1948 silam. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here