RUU Standardisasi Gaji Pejabat Negara Belum Urgen

1146

Fraksipan.com – Meski setuju dengan wacana RUU yang mengatur standardisasi gaji pejabat negara, Ketua Komisi VI Hafisz Tohir menilai UU tersebut belum saat nya dibahas saat ini.

“Saya setuju saja, namun urgensinya apa?” dalam keteranganya, Jumat (18/9) malam.

Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, masih ada yang lebih penting untuk dibahas saat ini oleh DPR maupun pemerintah, yaitu soal perlambatan ekonomi yang bahkan menuju krisis ekonomi bagi Indonesia.

Hafisz mengatakan, seharusnya semua pihak mendiskusikan penyelesaian industri yang macet, daya beli masyarakat menurun, harga komoditas bahan pokok terus naik, atau biaya hidup rakyat yang semakin tinggi.

Kondisi itu diperparah dengan pendapatan masyarakat yang tidak mengalami penambahan. Artinya, imbuh Hafisz, semua pihak harus jeli mengemukakan topik persoalan yang dialami bangsa. Persoalan mana yang harus didahulukan. “Kalau masalah gaji, belum urgen untuk dibahas saat ini,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here