Totok Daryanto: Usulan Perubahan Tatib Untuk Genjot Kinerja Legislasi

857

Fraksipan.com – Rapat paripurna DPR RI membahas lima agenda kemarin sempat memanas hingga terjadi lobi di meja pimpinan DPR. Penyebabnya adalah pembahasan perubahan peraturan tata tertib DPR.

Agenda yang diperdebatkan adalah Pengesahan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2014, dan pengesahan Peraturan Bersama DPR dan BPK tentang Tata Cara Penyampaian dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPR.

Sejak paripurna dimulai, interupsi untuk agenda dari Baleg tersebut sebetulnya sudah mencuat disuarakan oleh aggota Fraksi Golkar Misbakhun. Dia protes menyangkut perubahan tersebut belum dibahas sebelumnya.

Ketua Baleg Totok Daryanto sempat menegaskan bahwa status usulan perubahan tata tertib DPR ini belum sampai pada tahap pengesahan.

Seperti diketahui, Program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2015 dipastikan tidak akan selesai separuhnya. Pasalnya, dari 39 rancangan undang-undang yang ditargetkan, 20 di antaranya belum diserahkan naskah akademik dan draf RUU-nya.

Dalam paparanya Totok Daryanto, menyebut bahwa perubahan peraturan itu untuk menggenjot kinerja legislasi dewan. Pasal yang jadi sorotan adalah memberi kewenangan lebih kepada Baleg DPR. Drafnya pun sudah dibahas di Baleg.

Diluar sidang, Totok menjelaskan bahwa Baleg nantinya tidak hanya berwenang dalam harmonisasi, tetapi juga mengkoordinasikan dan menyusun RUU, khususnya dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU. “Kami akan kerja samakan dengan perguruan tinggi dan lembaga riset. Mudah-mudahan prolegnas 2016 lebih baik,” kata Anggota fraksi PAN itu. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here