Mulfachri Harahap: Rapat Dengan Pansel Capim KPK Mengalami Perkembangan Materi

920

Fraksipan.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, menyatakan pihaknya menunda uji makalah calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedianya dilaksanakan Kamis (19/11), hari ini.

“Rencananya hari ini tapi karena rapat dengan pansel Capim KPK mengalami perkembangan materi, sehingga rapat dengan pansel yang semula kita perkirakan hanya satu hari, ternyata sampai hari inipun belum selesai,” kata Mulfachri, Kamis (19/11).

Sejak dua hari lalu, Komisi III DPR memang rapat terus setiap malam dengan Pansel Capim KPK. Pasalnya, Komisi itu menilai ada sejumlah hal krusial yang belum selesai diperdebatkan kedua belah pihak.

Kata Mulfachri, dari apa yang dijelaskan Pansel di hadapan komisi, beberapa anggota dewan menganggap ada persoalan yang tidak jernih. Misalnya soal persepsi adanya keharusan meloloskan capim KPK yang berlatar belakangan Kejaksaan dan Kepolisian.

“Pansel jelaskan tidak ada keharusan. Sementara sebagian anggota menanggap wajib. Ini soal tafsir yang diyakini harus ada,” ujar Politikus PAN itu.

Bagi dia pribadi, Pansel Capim KPK sudah bekerja maksimal sesuai kemampuan. Kini jawabannya ada di DPR, menilai apakah hasil kerja mereka pantas dibawa ke level selanjutnya.

“Bagi kami, beberapa dari capim KPK yang disodorkan memiliki kemampuan, beberapa tidak,” kata dia. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here