Jon Erizal: Komisi XI Bahas PMN Untuk PT SMI

1680

Fraksipan.com – Komisi XI DPR membahas rencana kerja PT Sarana Multi Infrasruktur yang mendapatkan Penyertaan Modal Negara pada APBN-Perubahan 2015. Sebelumnya, Komisi XI sudah menyetujui PMN sebesar Rp 2 triliun untuk PT SMI, namun kala itu, Direksi PT SMI belum sempat menjelaskan rencana kerjanya.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI, Jon Erizal itu, menghadirkan Sekjen Kementerian Keuangan, Dirjen Kekayaan Negara, dan Direktur Utama PT SMI, Emma Sri Martini beserta direksi. Rapat kali ini, Komisi XI mendengarkan penjelasan secara mendetail mengenai rencana kerja PT SMI.

“Respon para Anggota Komisi XI terhadap rencana kerja kan semua positif. Cuma, alokasi-alokasi dan resiko-resiko yang akan diambil atau yang akan muncul itu, saya lihat respon dari teman-teman Anggota konstruktif semua,” kata Jon, di Gedung Nusantara I, Kamis (10/12/15) petang.

Jon mengakui, hasil rapat kali ini tidak membuat kesimpulan, mengingat masih beberapa hal yang ditanyakan oleh para Anggota Komisi XI, diharapkan dapat dijawab Direksi PT SMI secara tertulis.

“Nah, besok jawaban tertulis itu akan saya bawa di rapat komisi untuk dapat kesimpulan bersama atau keputusan bersama. So far, saya rasa sudah tidak ada masalah. Panja belum menyimpulkan itu, supaya semua jawaban dulu masuk dan catatan itu dibuat detail dari PT SMI, termasuk Sekjen Kemenkeu dan Dirjen Kekayaan Negara. Kemudian nanti pada hari Kamis (17/12/15) depan, kita akan buat keputusan dan kesimpulan bersama dengan seluruh anggota komisi,” papar Jon.

Sebagaimana diketahui, PT SMI mendapatkan alokasi total PMN sebesar Rp 20,356 triliun, yang terdiri dari Rp 2 triliun berupa fresh money, yang sebelumnya telah disetujui Komisi XI. Sementara, Rp 18,356 triliun merupakan pengalihan investasi Pemerintah dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Untuk PMN fresh money sebesar Rp 2 triliun, saat ini sedang menunggu proses pencairan (PP No 61 Tahun 2015).

“Tapi untuk penggabungan (PIP dan PT SMI), saya menyampaikan, harus ada kesiapan lebih jauh. Tentunya, pemerintah bahkan sudah menyiapkan rencana Undang-undang yang berkaitan dengan lembaga baru, yaitu Rancangan Undang-undang Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (RUU LPPI). Banyak masukan dari para Anggota juga, bahwa lembaga ini harus betul-betul bisa mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan pembangunan,” imbuh Jon.

Politisi F-PAN ini menilai, lingkup kerja LPPI yang cukup luas, yakni tidak hanya infrastruktur, bahkan mencakup pertanian, perikanan, dan lainnya, jangan sampai menjadi bias. Sehingga, perlu pengelolaan yang baik.

“Scope of work yang begitu luas ini jangan sampai nanti bias, yang di sentuh hanya satu sisi saja ini kan akan memancing reaksi masyarakat. Terkesan kok hanya infrastruktur saja yang dikelola, ataupun hanya pertanian, dan sebagainya. Sepanjang itu bisa dikelola dengan baik tentunya kita akan mendukung karena ini penting bagi rakyat Indonesia,” harap politisi asal Riau ini.

Masih dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI Willgo Zainar yakin, Komisi XI dapat menerima rencana kerja proposal PT SMI. Sehingga bisa dipastikan, PMN dapat diterima dengan mulus oleh PT SMI. Apalagi, selama 2009-2014, PT SMI mnendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami melihat PT SMI ini, secara komersialnya sangat sehat sekali. Dengan pertumbuhan aset dan keuntungan sangat memuaskan sekali. Jadi tidak ada satu hal yang menjadi kendala pada hari ini untuk kita memberikan persetujuan kepada SMI,” yakin politisi F-Gerindra itu.

Willgo berharap, nantinya pembiayaan PT SMI tidak hanya terkait dengan infrastruktur fisik, tetapi tapi juga beberapa energi terbarukan. Sehingga ia yakin, PT SMI menjadi sebuah solusi bagi pembiayaan infrastruktur Tanah Air.

“Saya berharap, PT SMI tentu mampu mengasesment dari pada proyek infrastruktur mana yang bisa di biayai, termasuk membiayai 30 persen poyek infrastruktur, dimana 70 persennya di biayai oleh BUMN ini mendapat penugasan infrastruktur dari Pemerintah,” harap anggota DPR RI asal dapil NTB itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here