Zulkifli Hasan: UU Terorisme Perlu Didiskusikan Secara Mendalam

2457

Fraksipan.com – Dalam menyikapi kasus terorisme yang baru-baru ini terjadi di Thamrin, Ketua MPR Zulkifli Hasan optimis pemberantasan terorisme di Indonesia bisa dilakukan secara maksimal. Termasuk soal revisi UU Terorisme perlu didiskusikan secara mendalam. Dalam waktu dekat lembaga negara akan mengadakan rapat konsultasi untuk membahas Undang-undang No 15/2003 tentang Terorisme.

“Nanti dalam pekan depan ini lembaga negara akan rapat konsultasi berbagai hal yang salah satunya saya kira revisi UU Terorisme,” ujar Zulkifli di komplek parlemen, Senayan (18/1/2016).

Agenda konsultasi juga akan membahas segala persoalan yang menjadi hambatan.

“Nanti kita lihat dulu, diskusikan. Lebih dalam, bagaimana yang menghambat, apa masalahnya? Itu undang-undang atau masalah koordinasi dan sebagainya. Makanya ini kita harus diskusikan,” sebut Ketua Umum DPP PAN itu.

Terkait UU Terorisme yang belum ada pengaturan penindakan terhadap terduga pelaku teror, Zulkifli enggan memberikan pernyataan. Diakuinya, secara pribadi, dia belum mempelajari secara utuh UU Terorisme yang diminta untuk direvisi.

“Nanti kita lihat lah. Karena zamannya kan sudah berbeda. Apakah itu menjadi hambatan atau kah hal lain. Minggu depan ini dibahas, saya kira nanti (tempatnya) di istana,” tuturnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here