Fraksipan.com – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61/2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau Crude Palm Oil (minyak sawit mentah/CPO). Kebijakan tersebut dinilai sangat jauh dari Nawacita dan Trisakti yang menjadi jargon Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, Perpres itu justru merugikan petani sawit kelas menegah dan mandiri, sebab para petani mendapat beban berlipat.
“Mereka itu serba sulit kena bunga, kena beban pokok, terus kena beban tenaga kerja yang mereka harus bayar. Dan mereka juga harus dikutip biaya untuk ekspor 50 dolar AS per ton untuk yang mentah 30 dolar AS per ton untuk turunnya. Jadi kebijakan ini tidak sesuai dengan Nawacita dan Trisakti Pak Jokowi,” tegas Viva dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (26/1)
Viva menambahkan selain tidak berpihak terhadap masyarakat, kebijakan tersebut juga berpotensi menghancurkan para petani plasma dan mandiri. Karena itu, papar Viva, para petani yang tidak sanggup membayar banyaknya beban biaya kemungkinan akan menjual lahannya kepada perusahaan-perusahaan besar.
“Kebijakan ini harus dicabut, karena tidak sesuai dengan semangat atau roh UU 39/2015 tentang Perkebunan. Karena roh perkebunan itu adalah untuk membangkitkan, memberdayakan dan melindungi petani kebun rakyat, bukan korporasi,” tandas Anggota Fraksi PAN ini. (Ed)