Anggota DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan, Undang-Undang Tax Amnesty sedianya memiliki tujuan yang baik, yakni bisa menambah keuangan negara dan dapat mempercepat pembangunan.
“Tax Amnesty itu kan tujuan mulianya supaya sumber keuangan negara kita kan bisa lebih banyak, bisa mempercepat maju pembangunan kemudian bisa menutupi defisit selama ini,” ujar Yandri di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016). Seperti dilansir okezone.com
Melalui UU tersebut, sambung Ketua DPP PAN itu, dana dari luar negeri juga bisa ditarik ke Indonesia. Namun, dia mengingatkan agar UU tersebut tidak digunakan untuk menyandera.
“Tujuannya bagus supaya dana yang dari luar negeri bisa kita tarik ke Indonesia, tapi jangan sampai dijadikan sandera,” imbuhnya.
Menurut Yandri, UU Tax Amnesty merupakan inisiatif dari pemerintah. Sehingga dirinya berharap UU Tax Amnesty dibuat rasional agar bisa dibahas di DPR.
“Tax Amnesty itu dari kajian akademiknya. Kemudian dari inisiatif pemerintahan yang mengusulkan betul-betul bisa menjadi rasional. Saya kira terus saja,” katanya.
Yandri menambahkan, PAN tidak mempermasalahkan keberadaan UU Tax Amnesty. Mengingat tujuan utamanya untuk memaksimalkan pendapatan negara.
“Kita akan melihat ini kan belum ada harmonisasi di Baleg, belum ada naskah akademik yang kita baca. Saya kira enggak ada masalah apalagi dana sangat besar ribuan triliun, kalau itu ditarik itu untuk anak bangsa,” pungkasnya.