Memoratorium Baru Wacana, Pemekaran Daerah Tetap Dilanjutkan

764

Fraksipan.com – Anggota DPR RI, Sukiman, menepis adanya wacana yang dibuat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, soal adanya moratorium pemekaran wilayah baru di Indonesia. Menurut anggota DPR RI dari PAN ini, moratorium itu hanya isu dan wacana saja dari Mendagri.

“Yang pastinya pemekaran wilayah tetap dilanjutkan, tidak ada gagal atau dihentikan,” ujar Sukiman, Minggu (20/3/16). Seperti dilansir indopos.co.id

Anggota Komisi II DPR RI itu menjelaskan, syarat-syarat yang harus dilengkapi provinsi untuk dimekarkan adalah, harus ada kemauan politik dari masyarakat dan pemerintah daerah, dilakukan penelitian oleh pemerintah daerah dan dibuat usulan, usulan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Pusat, serta dilampiri hasil penelitian daerah dan keputusan DPRD dalam wilayah yang dimaksud, yang dituangkan dalam Keputusan DPRD.

Sedangkan lampiran usulan adalah hasil penelitian yang memuat dengan unsur-unsur yaitu, kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial, budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lainnya. “Kemampuan ekonomi merupakan cerminan hasil usaha perekonomian yang ada, indikatornya adalah nilai PDRB dan penerimaan daerah sendiri. Potensi daerah merupakan cerminan tersedianya sumberdaya, yang dapat dimanfaatkan dan memberikan sumbangan terhadap penerimaan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” urainya.

Menurutnya, ada sekitar 87 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum diputuskan sampai saat ini. Selain itu, ada usulan tambahan 199 usulan baru. Namun, Mendagri belum memutuskan kapan moratorium tersebut dilakukan. Hal ini masih dibicarakan dengan DPR RI. “Pemerintah saat ini masih konsentrasi untuk membangun infrastruktur dan desa. Kendati demikian, DPR berpendapat bahwa dengan pembentukan DOB tersebut maka akan pempercepat perkembangan ekonomi daerah.

Itu yang akan meningkatkan ekonomi masyarakat. Untuk itu, DPR memandang bahwa masih diperlukan adanya pemekaran daerah, apalagi untuk wilayah perbatasan masih sangat membutuhkan DOB,” jelasnya. Mengapa urgensi atau alasan harus dilakukan pemekaran suatu daerah, urai wakil rakyat dari dapil Kalbar itu, adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat di kawasan perbatasan, dan memperkuat daerah perbatasan. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here