Mulfachri Harahap: Sebagian Besar Rutan Masih Kelebihan Kapasitas

662
Kunjungan Komisi VIII ke Beberapa Lapas

Fraksipan.com – Kunjungan Komisi III DPR RI menemukan sejumlah  Lapas dan Rutan yang overcapacity atau kelebihan daya tampung.

“Dari kunjungan-kunjungan kita ke berbagai daerah, perrmasalahan Lapas dan Rutan sama yakni  overcapacity, dan tentu ini akan menjadi catatan penting Komisi III untuk ditindaklanjuti dalam rapat dengan pemerintah,” ungkap Mulfachri di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Senin (21/3/2016).

Mulfachri menyampaikan bahwa  solusi untuk permasalahan tersebut yakni perlu adanya pembangunan Lapas dan Rutan yang berbeda untuk masing-masing warga binaan atau tahanan. Seperti adanya rutan untuk narkoba, teroris, lapas wanita, serta lapas anak.

“Pengelompokan warga binaan atau tahanan perlu dilakukan, seperti tahanan narkoba dan teroris tidak bisa digabung dengan tahanan dengan kasus umum atau biasa,” ungkapnya.

Selanjutnya Mulfachri menyampaikan bahwa hasil dari Kunker yang dilakukan ke Padang ini, akan dibahas dalam  rapat di DPR dengan pemerintah.

Setelah melakukan pertemuan dengan Kanwil KemnkumHAM Sumbar, rombongan Komisi III lakukan sidak atau tinjauan ke Lapas Kelas IIA Padang. Dalam sidak tersebut Komisi III berdialog dengan para tahanan menanyakan kasus-kasus yang menimpa mereka.

Para tahanan di Lapas Kelas IIA Padang mengeluhkan terkait dengan PP No 99 Tahun 2012 tentang Pemberian Remisi, sementara  Mulfachri tegaskan bahwa PP tersebut merupakan domainnya pemerintah

“Tentunya ada kritikan dan masukan terkait PP tersebut, pasti pemerintah akan lakukan evaluasi serta kajian-kajian yang mendalam mengenai implementasi PP tersebut,” jelas Mulfachri.

Anggota DPR RI dari PAN ini juga sampaikan bahwa remisi itu hak setiap orang yang sudah memenuhi syarat itu harus kita berikan. Lapas dan Rutan saat ini bukan lagi menjadi tempat penghukuman tapi sebagai tempat membina orang. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here