Daeng Muhammad: Perangi Terorisme, Perhatikan SOP

1123

Fraksipan.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Daeng Muhammad mengingatkan pada Densus agar menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam bertugas.

“Polisi harus perangi terorisme, tapi perhatikan SOP agar tidak ada prosedur yang dilanggar,” ujar Daeng Muhammad saat rapat kerja komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu (20/4/16).

Hal ini untuk membuat tindakan Densus 88 tidak melanggar prosedur yang sudah ada.

Ia menambahkan komisi III memiliki kewajiban untuk mengingat Polri atas tindakan yang dilakukan oleh Densus. Pasukan khusus yang dibentuk untuk memberantas tindak pidana terorisme ini diminta untuk tidak melakukan tindakan yang memicu anggapan ketidakadilan.

Tindakan Densus yang tidak sesuai prosedur dan menimbulkan rasa ketidakadilan justru dapat memicu munculnya gerakan radikal baru. Harusnya, apa yang dilakukan oleh Densus dalam memberantas teroris harus tetap mengacu pada SOP yang jelas.

Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, SOP yang jelas dan dipatuhi seluruh jajaran Polri ini untuk memastikan kesamaan pemahaman dan tindakan aparat kepolisian. Daeng menduga, pemahaman elit Polri sudah baik soal prosedur, tapi bagaimana di jajaran terendah, belum dapat dipastikan.

“SOP yang jelas, penanganan terorisme ada pola yang perlu perbaikan. Sebab terjadi persoalan dalam penanganannya, muncul deradikalisasi, akan memunculkan radikalisasi kalau konsep tidak benar,” tegas dia. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here