Hafisz: Barang Milik Negara Tidak Bisa Dijadikan Jaminan Utang Luar Negeri

836

Fraksipan.com –  Wakil Ketua Komisi XI DPR RI,  Achmad Hafisz Tohir mengatakan, ‎penggunaan barang milik negara (BMN) sebagai jaminan utang luar negeri oleh Pemerintah tidak  bisa dibenarkan

“UU No 1/2004 tentang pembendaharaan negara tegas mengatur BMN tidak dapat dijadikan jaminan untuk pinjaman utang luar negeri,” kata Hafisz di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/05/2016). Sebagaimana dilansir rimanews.com

Diktum pasal 49 ayat 4 UU No 1/2004 menyatakan barang milik negara/daerah dilarang diserahkan kepada pihak lain sebagai pembayaran atas tagihan pemerintah pusat/daerah. Dalam ayat 5 menyatakan barang milik negara/daerah dilarang digadaikan atau dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman.

“Sehingga rencana pemerintah yang akan kembali mencari pinjaman keluar negeri dengan menjaminkan Barang Milik Negara (BMN) sebagai jaminan mendapatkan utang adalah cara berpikir yang keliru dan kebijakan yang berpotensi membahayakan keuangan negara,” kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

Menurut Hafisz, pemerintah seharusnya lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan baru untuk menutup devisit anggaran berjalan untuk membiayai proyek-proyek dalam memenuhi janji politiknya kepada rakyat, bukan selalu dengan mengandalkan utang luar negeri.

“Negara ini sudah darurat utang luar negeri, data terakhir dari World Bank, rasio utang luar negeri Indonesia baik pemerintah maupun swasta sudah berada di angka Rp4 triliun,” katanya.

Keuangan negara bisa jebol jika kebijakan gali lubang tutup lubang seperti ini diteruskan, Perekonomian nasional bisa bangkut.

“Jadi pemerintah harus stop menggunakan mazhab utang keluar negeri untuk membiayai proyek pembangunan  infrastrukturnya,” sebutnya.

Pembiayaan pembangunan harus dibarter dengan aktivitas lain, semisal barter hasil bumi, barter jasa, barter dagang dan atau revaluasi aset negara bukan dengan menjaminkan BMN seperti rencana pemerintah ini.

“Tim ekonomi pemerintah yang di isi ekonom-ekonom handal harus punya solusi brilian dengan memanfaatkan semua sumber daya yang ada di dalam negeri. Ini negara besar dengan potensi maritim luar biasa, jangan sampai negara ini digadaikan keluar negeri,” ujarnya.

Jika tak mampu maka Presiden tak usah segan mengganti tim ekonominya yang lebih nasionalis dan bermazab ekonomi konstitusi sesuai slogan Trisakti dam Nawa Cita Presiden.

“Jika utang semakin besar tentu rasio akan naik, akibatnya adalah beban APBN akan semakin besar” jelasnya.

“Bisa-bisa APBN habis hanya untuk biayai pembayaran utang jatuh tempo. Beban APBN kedepan akan semakin berat. Ini berbahaya bagi Pemerintahan Jokowi,” pungkas mantan Ketua Komisi VI DPR RI itu. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here