DPR Khawatir Ada Upaya Diplomasi Dari Negara Asal Terpidana Mati

679

Fraksipan.com – Eksekusi hukuman mati tahap tiga terus ditunda oleh Kejaksaan Agung.

Berlarut-larutnya proses eksekusi para terpidana mati menimbulkan kekhawatiran bahwa ada yang ditutup-tutupi oleh Korps Adhyaksa.

Kekhawatiran itu diutarakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap. Dia menduga sedang ada upaya diplomasi dari negara-negara yang warganya akan dieksekusi.

“Dugaan saya saja, mungkin ada upaya diplomatik yang sedang berlangsung, dilakukan oleh negara-negara yang warga negaranya terkena pidana mati dan akan dieksekusi,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).

Anggota DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) ini yakin Kejaksaan Agung akan segera mengeksekusi para terpidana mati jika semua proses telah dilalui.

“Saya berkeyakinan apabila proses itu sudah tuntas, maka Jaksa Agung akan segera menetapkan tanggal pelaksanaan,” pungkasnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here