Fraksipan.com – Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Yandri Susanto menyatakan mendukung sistim pemilu proporsional terbuka.
Menurutnya, sistim terbuka memberikan rasa keadilan bagi caleg untuk berpeluang masuk ke parlemen, baik DPR, maupun DPRD.
“Ini memberikan keadilan. Siapa yang berjuang dan dipercaya rakyat itulah yang memang sepantasnya jadi wakil rakyat,” katanya, kemarin (20/7).
Yandri meyakini bahwa pemerintah selaku pengusul dari draft RUU Pemilu akan memasukan sistim proporsional terbuka. Dikarenakan akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di pemilu sebelumnya. Sebagaimana juga waktu revisi UU pilkada semua putusan MK ditaati semua oleh pemerintah dan DPR.
“Sudah ada putusan MK no 22-24 tahun 2008 tentang pileg menggunakan suara terbanyak. PAN meyakini bahwa pemerintah akan mengacu pada putusan MK tersebut,” tandasnya.
Anggota Komisi II DPR ini juga menyatakan, pembahasan RUU Pemilu akan dibahas secepatnya sambil menunggu draft dari pemerintah. “Kami inginkan secepatnya. Kalo pemerintah sudah menjanjikan hal itu dibahas di prolegnas 2016 ini,” tambahnya.