Fraksipan.com – Anggota Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan, Saleh Partaonan Daulay, pemerintah perlu menyeriusi laporan Konsul Polri di Hongkong yang menyebutkan adanya TKI terlibat Narkoba. Sebab, temuan itu menunjukkan TKI rentan dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan.
“Faktanya, konsul Kepolisian RI di Hong Kong menyampaikan bahwa TKI banyak tertipu melalui perkenalan terhadap orang lain di media sosial. Tentu masih banyak lagi motif lain, tetapi aspek ini juga menjadi sangat penting untuk diperhatikan,” kata Saleh, Jumat (12/8).
Anggota DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengingatkan para TKI agar tidak mudah tergiur dengan janji manis pihak lain. Apalagi jika pihak yang menebar janji manis itu baru dikenal.
Setidaknya ada 36 WNI yang ditahan kepolisian Hong Kong karena terlibat narkoba. Sebagian dari mereka bekerja sebagai TKI.
Dari penelurusan Konsul Polri di bekas koloni Inggris itu, media sosial menjadi sarana bagi sindikat narkoba untuk berkenalan dengan TKI. Selanjutnya, sindikat narkoba memanfaatkan TKI untuk membawa barang haram itu masuk ke Indonesia.
“Berkenalan dan menambah teman boleh saja. Tetapi berteman harus benar-benar selektif. Apalagi perkenalannya hanya melalui media sosial,” Ingat Saleh (ed)