Ilustrasi BTS

Fraksipan.com – Rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, diwarnai kritik tajam dari anggota terkait rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menurunkan biaya interkoneksi telepon seluler sebesar 26 persen.

Anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Budi Youyastri mengingatkan penghitungan interkoneksi jangan sampai sebagai ajang “rebutan kue” antar-operator. Dalam hal ini, Telkomsel punya kue paling besar dengan bantuan backbone dari Telkom.

Sementara itu, operator lain cuma mendapat kue secuil dan ingin merebut porsi berlebih Telkomsel. Alih-alih memandang polemik ini dari segi bisnis, Budi justru mengutamakan dampaknya bagi rakyat.

“Kalau interkoneksi turun, operator kecil harus turunkan tarif retail dan bangun jaringan di pelosok. Kalau Telkomsel merasa rugi, Kemenkominfo lebih baik membeli semua infrastruktur Telkomsel. Supaya semua kembali sama,” kata Budi. Jakarta, Rabu (24/8).

Budi juga mengatakan, sebenarnya pemerintah tidak punya kewenangan untuk memutuskan besaran penurunan biaya interkoneksi.

“Kewenangan pemerintah bukan terletak pada revisi interkoneksi, tapi sebatas menciptakan formulanya saja,” Budi menuturkan.

Kebijakan rencana penurunan biaya interkoneksi rencananya akan diterapkan mulai 1 September 2016. Kemkominfo telah mengeluarkan Surat Edaran No.115/M.Kominfo/PI.0204.08/2016 yang didalamnya berisi penurunan tarif interkoneksi sebesar 26 persen menjadi Rp 204 bagi semua operator di Indonesia.

Dalam Raker yang berlangsung hingga pukul 19.30 WIB itu, Komisi I DPR meminta Menkominfo untuk menahan penerbitan peraturan menteri (Permen) Kominfo, yang terkait dengan penurunan biaya interkoneksi. Keputusan menteri terkait hal tersebut, menunggu rapat Komisi I DPR dengan Menkominfo berikutnya.

Komisi I DPR sendiri, akan mengadakan rapat dengan berbagai pihak terkait pendalaman mengenai tarif interkoneksi, termasuk seluruh operator telekomunikasi. Komisi I DPR juga meminta Kemkominfo untuk segera menyampaikan dokumen ringkasan hasil perhitungan biaya interkoneksi masing-masing operator dan konsultan Pemerintah.(ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here