Fraksipan.com – Ketua Fraksi PAN yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap menyatakan komisinya telah selesai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Buku I Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Saya ingin menyatakan apresiasi kerja teman-teman di Komisi III DPR dan pihak pemerintah diwakili Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) yang sudah merampungkan pembahasan DIM buku satu,” kata Mulfachri, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (24/8/16).
Mulfachri menambahkan, selesainya pembahasan DIM bukan kerja mudah karena sudah 71 tahun Indonesia Merdeka, DPR dan pemerintah tidak pernah berhasil menyusun KUHP baru yang sesuai dengan nilai keindonesiaan, perkembangan zaman yang di dalamnya tidak mengandung semangat penindasan dan kolonialisme.
“Dengan selesainya pembahasan DIM buku satu, kita optimistis proses revisi KUHP bisa selesai oleh teman-teman di Komisi III DPR periode ini,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara I itu.
Setelah DIM Buku I revisi KUHP ini selesai lanjutnya, sesungguhnya telah menunggu DIM buku berikutnya yang terkait dengan KUHP ini.
“Dengan spirit yang dimiliki oleh teman-teman Komisi Hukum DPR bersama pemerintah, saya yakin pembahasannya juga akan berjalan sangat kondusif karena niatnya sama untuk kebaikan NKRI,” pungkasnya. (ed)