Hang Ali Sesalkan Masih Ada Pasien BPJS Tebus Obat Biaya Sendiri

1044
Hang Ali Saputra Syahpahan

Fraksipan.com – Anggota komisi IX DPR RI, Hang Ali Saputra Syah Pahan meminta kepada pasien BPJS kesehatan untuk tidak membeli atau menebus obat dengan biaya sendiri. Beberapa kasus yang terjadi, klaim pembelian obat diluar oleh pasien tidak bisa diganti.

“Saya minta agar pasien melapor kepada BPJS center yang ada di RSUD bagaimana mereka (BPJS dan RSUD) mengatasi masalah tersebut. Jangan mau apabila disuruh menebus obat diluar” kata hang ali saat kunjungan kerja di Kabupaten Pulang Pisau, Minggu.

Kasus seperti ini kerap dialami oleh keluarga pasien, biar pasien memberikan resep itu kepada BPJS kesehatan, bahkan jika perlu biarkan BPJS dan RSUD bisa bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan seperti ini yang terus menerus dialami dan imbasnya merugikan pasien BPJS karena setiap bulan harus membayar iuran kepada BPJS.

BPJS sendiri kata Hang Ali, membayar setiap biaya kesehatan yang dikeluarkan oleh pasien, tidak ada alasan obat obatan kosong, baik BPJS dan RSUD harus melaksanakan pengadaan obat apapun yang sama. Pertanyaan tentu muncul, kemana obat yang dibayarkan oleh BPJS ini ?

Hang Ali juga mengingatkan kepada setiap fasilitas kesehatan untuk membuat perencanaan yang matang dalam pengadaan obat obatan.perencanaan kebutuhan obat jangan sampai melenceng, karena akibatnya akan memunculkan kasus seperti ini.

Anggota komisi IX DPR RI ini menyatakan, bukan hanya masalah kekosongan obat saja, tetapi ironisnya ada sebanyak 6 juta kartu BPJS di indonesia yang belum sampai kepada masyarakat pengguna, dengan asumsi 23500 x 12 bulan x 6 juta. Kemana duitnya?

Pemerintah Daerah sudah membayarkan kepada pihak BPJS tetapi kartu belum diterima, apalagi bisa untuk digunakan.

Anggota DPR RI dapil Kalteng ini juga menggungkapkan, bahwa dirinya telah mengumpulkan sebanyak 600 ketua RT di palangkaraya sebagai tahap awal pilot project untuk mengetahui permasalahn apa yang terjadi dalam bidang pelayanan kesehatan.

“Hasilnya, kasus serupa masih terjadi, dan banyak pasien harus mengeluarkan biaya sendiri untuk menebus obat yang pada ujungnya tidak bisa diklaim atau mendapatkan pergantian”, tandasnya.

Banyak hal yang tidak diketahui masyarakat, contoh, jika pasien kelas III penuh, pasien BPJS harusnya tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di kelas II atau naik kelas selama tiga hari tanpa ada tambahan biaya. Tidak ada alasan untuk ditolak.

Hang ali juga mengaku pesimis, apakah masalah itu telah di sosialisasikan oleh pihak BPJS.

Bagaimana bisa menjelaskan kepada masyarakat, sementara 6 juta kartu BPJS saja masih belum bisa diterima oleh masyarakat pengguna. Dirinya juga mengaku siap untuk membicarakan masalah tersebut agar setiap permasalahan bisa terurai untuk perbaikan dimasa yang akan datang. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here