Fraksipan.com – Dalam RDP yang dilakukan Komisi II dengan Kakamwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan pada Senin, (17/10/2016), Anggota Komisi II Yandri Susanto menyesal banyaknya sengketa tanah di daerah hingga sampai menjadi pembahasan di Komisi II.
Yandri meminta agar kasus sengketa tanah dapat diselesaikan. Mengingat kini, banyak sekali kasus sengketa tanah yang belum diselesaikan.
“Jika sektor pertanahan pemerintah bekerja baik, Persoalan ini tidak seharusnya sampai Komisi II,” tutur Yandri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Anggota DPR RI PAN ini menyoroti banyaknya mafia tanah yang terjadi dalam kasus sengketa tanah di berbagai daerah di Indonesia. Ia menegaskan jika tidak ada mafia tanah, persoalan sengketa pertanahan tidak akan sebamyak ini. “Kalaupun tidak terlibat mafia tanah, sudah selesai ini persoalan. Hukum kita ini tupul keatas, tajam kebawah,” tutur Yandri.
“Kalau BPN mau menata diri. Tak mungkin ada 4000 kasus tanah dan sebanyak 2000 belum selesai,” sambungnya.
Terkait sengketa tanah di kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.Yandri juga meminta kepada kepala BPN Sulsel untuk mematuhi putusan pengadilan. Ia pun menduga banyak pihak yang bermain dalam kasus sengketa tanah di Manggala, Makassar.
“Kita meminta pada kepala BPN Sulsel untuk mematuhi putusan pengadilan. Ditenggarai ini banyak yang bermain,” ujar Yandri.
Ia pun menegaskan jika sengketa tanah di Manggala bisa selesai, maka ini juga akan mendorong kasus lain untuk dapat diselesaikan juga.
“Menurut saya kalau bisa , kalau kita tegas maka akan berdampak positif pada kasus yang lain. Kalau kita selesaikan ini dengan rapi melalui putusan pengadilan yang incraht maka tak perlu rumit,” pungkas Yandri. (ed)