Ilustrasi RUU Pemilu

Fraksipan.com – Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Susanto menyatakan PAN keberatan dengan usulan draf RUU Pemilu yang diajukan pemerintah, terutama terkait dengan sistem proporsional terbuka terbatas. Sebab, sistem proporsional terbuka murni dinilai sudah berjalan cukup baik.

”Kita dari awal sebelum draf pemilu itu datang dari pemerintah, kita sudah punya sikap. Bahwa PAN akan mendorong untuk suara terbanyak murni. Sementara pemerintah mengusulkan 30 persen, lebih banyak satu suara itu yang dilantik,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (30/10).

Penolakan itu, lanjut Yandri, sesuai dengan amanat hasil kongres PAN di Bali. PAN menilai, sistem pemilu yang sudah ada ini bagus. Ia menjelaskan, pilkada dan pilpres melalui mekanisme pemilihan langsung. Maka, pemilu legilatif juga harus linier dengan pilkada dan pilpres. ”Jadi jangan kuota 30 persen baru terpilih. Susah itu. Itu kan akal-akalan saja,” ucapnya.

Oleh karena itu, sambungnya, PAN ingin meminta penjelasan kepada pemerintah saat rapat Pansus. Apa yang menjadi alasan, landasan hukum maupun logika berpikir pemerintah sehingga mengusulkan ide tersebut untuk dijadikan Daftar Inventaris Masalah (DIM).

”PAN akan mendorong proporsional tersebuka. Saya dengar sebagian besar fraksi tetap suara terbanyak, Demokrat, Nasdem dan Hanura. Saya yakin partai besar seperti PDIP dan Golkar itu bisa memahami kalau nanti publik meminta sistem suara terbanyak murni,” jelasnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here