Saleh Partaonan Daulay

Fraksipan.com – Masalah tenaga kerja asing (TKA) belakangan banyak mengemuka setelah ditemukanya beberapa kasus TKA tidak sesuai prosedur dibeberapa tempat, da beberapa sebab sulitnya pengawasan terhadap WNA/TKA asing di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai sangat beralasan jika Dinas Tenaga Kerja di daerah kesulitan melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing atau TKA.

“Pasalnya, jumlah pengawas yang dimiliki pemerintah saat ini masih berkisar 1.200 orang. Dibandingkan dengan jumlah perusahaan dan luasnya daerah, jumlah itu tentu sangat sedikit,” ujarnya, Selasa (20/12).

Padahal Indonesia merupakan negara besar yang memiliki wilayah teritorial yang sangat luas. Dia memperkirakan ada 200 ribu lebih perusahaan di Indonesia.

Tentu sulit untuk mengawasi TKA yang dipekerjakan di banyak perusahaan itu,” tegasnya.

Dengan diberlakukannya bebas visa masuk untuk lebih dari 160 negara oleh pemerintah, anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai kesulitan itu akan semakin terasa. Sebab lalu lintas keluar masuk orang dari berbagai negara tentu sulit diawasi.

“Apalagi, koordinasi antara pihak imigrasi dan berbagai instansi lainnya diduga masih lemah,” imbuhnya.

Karena itu, menurut dia, kebijakan bebas visa pemerintah perlu dievaluasi. Setidaknya, kebijakan itu jangan dulu diterapkan sampai pemerintah betul-betul siap untuk melakukan pengawasan. Sistem pengawasan terpadu perlu disiapkan sebelum kebijakan bebas visa itu diberlakukan.

“Sistem pengawasan terpadu itu mestinya melibatkan banyak pihak. Ada Imigrasi, Disnaker, Kepolisian, dan juga masyarakat. Selain itu, basis pengawasan lewat pengembangan jaringan sistem informasi menjadi sesuatu yang sangat mendesak,” pungkasnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here