Fraksipan.com – Biaya Politik yang besar disinyalir menjadi salah satu penyebab partai politik melakukan tindak pidana korupsi .
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan bahwa pembiayaan untuk partai politik dapat meminimalisir praktek korupsi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah 5/59 tentang besaran jumlah dana subsidi negara kepada parpol.
“KPK merekomendasikan bahwa parpol lebih baik disubsidi oleh negara. Hal tersebut diatur dalam PP Nomor 5 tahun 59. Memang parpol disubsidi negara. Bagi parpol yang lolos di Senayan akan mendapatkan subsidi 1 suara 108 rupiah per-tahun,” jelasnya dalam diskusi “Partai Politik dan Budaya Korupsi” di Puri Denpasar Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/4).
Menurutnya, jika negara mengucurkan dana untuk parpol, Parpol akan lebih mandiri. Untuk itu, dia memastikan bahwa parpol tak akan disandera oleh orang-orang berduit.
“Tidak disandera oleh orang atau kelompok yang punya kekuangan yang bisa mempengaruhi keterlibatan,” ungkapnya (ed)