Hanafi Rais: Fatwa MUI Memperkuat Norma Hukum UU ITE

775
Hanafi Rais

Fraksipan.com – Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hukum dan pedoman bermuamalah di media sosial direspon baik komisi I DPR RI.

Fatwa yang berisikan pedoman dalam bermuamalah dan beraktivitas di dunia maya, dinilai memperkuat ketentuan yang ada di Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Fatwa MUI menguatkan norma hukum yang ada di UU ITE, Saya kira dikeluarkan ketika bulan ramadhan itu momentum yang pas,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (6/6/17).

Hanafi menilai selama ini kebanyakan masyarakat tidak begitu menyadari konsekuensi dari konten yang dituangkannya dalam media sosial. Sehingga dalam beraktivitas di media sosial, kerap menabrak aturan-aturan yang ada, bahkan melanggar hak orang lain.

Karenanya, dengan fatwa MUI itu menjadi salah satu cara mengelola konten yang baik berdasarkan agama dan dijadikan rujukan dalam bermedia sosial. Ia juga meyakini Fatwa MUI tersebut bisa bekerja efektif dalam mengurangi kecenderungan pemakaian medsos yang menabrak ketentuan.

“Kita harus berprasangka baik terhadap masyrakat. Sosmed ini kan umumnya yang menggunakan kelas menengah. Trennya secara sosiologis, mereka beragamanya juga meningkat,” ujar anggota DPR dari Fraksi PAN tersebut. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here