Mulfachri Harahap

Fraksipan.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap menilai, darurat narkoba yang selalu disebut-sebut oleh Presiden Joko Widodo, belum lah sesuai dengan sikap yang dilakukan pemerintah.

“Presiden selalu sebut kita darurat narkoba, dan juga lebih darurat narkoba, tapi kok tidak ada Perppu. Dan yang tidak darurat seperti Ormas, malah dibilang darurat, sampai keluarkan perppu, padahal tidak perlu itu,” jelas dia saat dihubungi , Sabtu (5/8/17).

Menurutnya terkait ormas, jika UU ormas itu dilaksanakan, pembinaan terhadap Ormas-ormas bisa dilakukan sejak awal dan tidak perlu sampai mengeluarkan Perppu. Mengapa ini bisa terjadi, karena dikatakan Mulfachri, pemerintah memang tidak serius memerangi narkoba.

“Tanya saja Kepala BNN, menurut saya kita tidak serius memerangi narkoba. Untuk narkoba saya tidak mau ngomong Polri lah, kita punya BNN kok. Data BNN ini sangat mengerikan. Misalnya kita ngomong darurat narkoba, tapi kemudian follow up-nya tidak ada,” ujarnya.

Semua upaya yang komprehensif untuk memerangi narkoba dari pemerintah tidak ada. Dan satu catatan yang diberikan Mulfachri, ia mendapat informasi bahwa jumlah narkoba yang masuk dalam bentuk barang jadi itu termasuk kategori jumlah kecil.

Artinya, walaupun ada penangkapan yang sudah disebutkan selama ini berjumlah hingga berton-ton, itu masih termasuk jumlah kecil. Dibanding selundupan yang masuk dalam bentuk barang mentah, yang kemudian diolah di Indonesia.

“Pak Buwas (Budi Waseso, Kepala BNN) tahu lah itu. Karena bisa kontainer-kontainer-an itu barang mentahnya. Ini harus segera diselidiki, diinvestigasi,” tegasnya.

Kondisi mengerikan itu, lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah misalnya, tidak memberikan dukungan yang sungguh-sungguh. Upaya pemerintah yang berkompeten, dalam hal ini BNN untuk memerangi narkoba. Misalnya, dukungan anggaran.

Harusnya, menurut Mulfachri, BNN diberi keleluasaan untuk menentukan budgetnya sendiri. BNN itu harusnya tidak dipatok jumlah sekian. Terhadap BNN, seharusnya ada perlakuan khusus. Artinya berapa yang BNN minta, pemerintah harus penuhi.

Kemudian, kepala BNN itu harus diberi kewenangan yang penuh, full otority. Untuk memutuskan apapun yang dia anggap perlu dalam memerangi narkoba. Itu merupakan hal yang ingin Mulfachri sampaikan ke publik sejak lama terkait kejahatan internasional, terutama narkoba.

“Saya kira sekarang ini kita punya kepala BNN yang sangat qualified. Kita punya kepala BNN yang memenuhi syarat untuk menjalankan fungsi untuk melaksanakan upaya negeri ini memerangi narkoba. Pak Buwas itu orang yang punya kualifikasi. Nggak banyak jenderal seperti dia,” papar Anggota Komisi III DPR RI itu.

Mulfachri yakin, Kepala BNN saat ini, adalah orang yang relatif bersih. Kepala BNN punya keberanian untuk jalankan fungsinya secara maksimal. Hanya saja, problem yang terjadi, Kepala BNN tidak didukung oleh pemerintah secara sungguh-sungguh. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here