Fraksipan.com – Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno, menyatakan banyak yang harus diperbaiki pemerintah terkait pengelolaan garam agar menguntungkan semua pihak, termasuk para petani garam.
Data valid garam yang meliputi kebutuhan dalam negeri, produksi petani dalam negeri, dan kebutuhan impor adalah beberapa hal yang harus diperbaiki pemerintah.
“Kementerian terkait selama ini tidak mempunyai data valid terkait neraca kebutuhan pokok garam. Dari data itu, bisa dilihat kebutuhan nasional, produksi dalam negeri, dan kebutuhan impor,” kata Teguh saat di Slawi, Tegal, Minggu (13/8/2017).
Teguh menjelaskan, dari data itu, pemerintah bisa melihat dan menentukan secara pasti, berapa kebutuhan garam yang tepat saat impor, dan sebagainya.
Tidak validnya data ‘supply’ dan ‘demand’ itu, kata dia, bisa dimanfaatkan atau dipermainkan mafia garam. Sehingga, petani garam lah yang ujung- ujungnya dirugikan.
“Petani juga bisa dirugikan dengan tidak validnya data itu. Dengan impor yang banyak, bisa melibas garam dari petani tradisional sehingga dihargai sangat murah dan merugikan mereka,” ujarnya.
Pihaknya mengharapkan, kementerian terkait bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta dinas di daerah untuk menyajikan data akurat soal garam.
Ia juga menyoroti pengelolaan garam yang masih dilakukan secara tradisional di Indonesia.
“Negara eksportir garam terbesar itu justru tidak punya garis pantai. Sehingga, tidak menjamin Indonesia yang punya garis pantai panjang tidak impor garam,” ucap anggota DPR RI dari PAN itu.
Produksi garam, kata dia, tidak harus dilakukan dengan cara tradisional yakni di pantai. Tapi juga bisa menggunakan teknologi atau mesin dengan cara lebih modern (ed)