Fraksipan.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui kenaikan dana bantuan partai politik. Kenaikan dana parpol ini salah satunya didasari rekomendasi dari KPK. Usulan KPK bahkan lebih besar dibanding kenaikan yang diterapkan oleh Sri Mulyani.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi hal tersebut dan mengatakan kenaikan dana parpol bisa digunakan sebagai pendidikan politik.
“Memang belum tercukupi semuanya tapi pemerintah memberikan atensi terhadap parpol sebagai salah satu pilar demokrasi di negara kita jadi perlu diapresiasi,” ujar Taufik dalam perbincangan, Senin (28/8/2017).
Menurut Taufik, pendidikan politik kebangsaan kepada masyarakat sangat dibutuhkan. Kenaikan dana parpol ini pun disebutnya harus dilandasi dengan transparansi dan akuntabilitas yang terukur.
“Dengan menimbang keterbatasan ekonomi yang belum menggembirakan di tengah ekonomi global karena adanya kebijakan pemerintah (kenaikan dana partai politik), parpol memanfaatkan untuk pendidikan politik di masyarakat,” jelas Taufik.
Pendidikan politik secara real disebut Waketum PAN ini termasuk kepada caleg yang ingin bertarung di pemilu. Dengan demikian, kata Taufik, setiap caleg yang kemudian akhirnya melenggang ke Senayan sudah memiliki bekal untuk menjadi anggota dewan.
“Misalnya melakukan proses siapapun nanti pada saat penetapan caleg dari setiap parpol apapun itu harus mendapatkan standarisasi visi sebagai anggota legislatif, jadi tidak tiba-tiba sekonyong-konyong dari profesi tertentu jadi calon legislatif,” tuturnya.
“Dalam kaitan politik kebangsaan itu memerlukan pendidikan yang sangat besar oleh partai politik. Jadi selama ini parpol mampu biayain sendiri proses elektoral baik kepala daerah, legislatif sampai presiden,” sambung Taufik.
Proses pendidikan politik ini dikatakannya seperti saat kuliah. Misalnya penyetaraan ilmu bagi mahasiswa yang belum memiliki dasar keilmuan cukup untuk bisa mengikuti perkuliahan (matrikulasi).
“Proses matrikulasi membutuhkan biaya yang besar karena dari seluruh keder DPR RI se-Indonesia itu elektoralnya dari legislatif saja itu yang belum dicover oleh partai. Pengalaman saya sebagai sekjen partai lima tahun yang lalu ini membutuhkan biaya yang besar,” tambah dia.
Dengan kenaikan bantuan dana parpol, partai diharapkan Taufik bisa mencetak kader pemimpin bangsa. Tentunya melalui tahap matrikulasi caleg, juga untuk calon di eksekutif.
“Eksekutif tentunya juga memerlukan matrikulasi pemahaman tugas dan fungsi masing-masing di legislatif dan eksekutif. Itu perlu biaya besar,” kata Taufik.
Dana bantuan parpol dinaikkan menjadi Rp 1.000 per suara sah di tingkat nasional dari sebelumnya Rp 108. Taufik menjelaskan kenaikan dana bisa meringankan partai dalam mencetak kader-kader unggul. Dia pun menyebut dana bantuan parpol diperlukan untuk mendukung proses elektoral (pemilihan umum).
“Karena selama ini yang dicover pemerintah untuk pembiayaan tidak tercukupi sehingga sebagian dari dana itu dimanfaatkan untuk penanganan hasil elektoralnya. Khususnya ada di pra-elektoral, proses elektoral, dan pasca-elektoralnya,” urai dia.
Pra-elektoral yang dimaksud Taufik itu termasuk matrikulasi calon kader yang ingin maju pemilu. Sementara dana parpol pada pasca-elektoral diperlukan untuk proses pengamanan dan pengawasan hasil TPS.
“Meskipun itu kesemuanya bisa dimanfaatkan, dioptimalkan dananya untuk pasca elektoralnya. Jadi menurut saya itu digunakan untuk proses elektoral untuk pendidikan politik pra elektoral itu, kebangsaan, matrikulasi kader dan lain-lain,” papar Taufik.
Karena saat ini pemilu dilakukan secara serentak, Taufik mengatakan proses pun bisa dilakukan sekaligus dalam satu tahapan.
“(Pemilihan) presiden itu di proses elektoral, elektoralnya serentak dan pilpres serentak sehingga bisa dijadikan satu kesatuan pra-elektoral,” terangnya (ed)