Fraksipan.com – Penyertaan modal negara ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara, membuat Komisi VI DPR RI menargetkan BUMN harus mampu memberikan deviden senilai Rp 43 Triliun, karena melalui PMN tersebut maka keuntungan BUMN meningkat, sehingga pemerintah pun perlu meningkatkan target deviden.
Hal tersebut diungkapkan anggota komisi VI DPR RI Andriyanto Johansayah usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama deputi kementrian BUMN dan sejumlah direksi BUMN di Gedung DPR RI senayan, Jakarta.
Anggota DPR RI dari partai amanat nasional itu menyatakan bahwa komisi VI sudah membentuk panja deviden BUMN untuk melihat secara cermat mana saja BUMN penerima PMN yang perlu ditingkatkan setoran devidenya.
“Kami berharap BUMN yang diberikan PMN keuntunganya makin meningkat, deviden yang diberikan ke pemerintah juga harusnya meningkat.untuk itu kami sedang melakukan evaluasi, BUMN mana saja yang sudah diberikan PMN dan kami ingin tau sejauh mana perkembangan dari PMN tersebut” terangnya.
Dijelaskan bahwa pada rapat dengar pendapat dengan deputi kementrian BUMN dan sejumlah direksi BUMN komisi VI baru menerima informasi awal tentang kinerja keuangan BUMN dan wacana target setoran deviden, evaluasi dan keputusannyaakan disampaikan pada rapat panja akhir september 2017
Andriyanto menjelaskan, bahwa memamng ada beberapa BUMN yang devidenya harus ditingkatkan, sebagian BUMN lainya mungkin targetnya masih tetap, bahkan ada yang dikurangi, semuanya bergantung pada situasi tiap tiap BUMN, sementara mengomentari keberatan dirut PT PLN atas target devidenya , Komisi VI masih mempertimbangkanya secara matang.
“ Memang ada yang keberatan, seperti PLN yang tahun 2018 nanti rencanakan investasi sekitar RP 130 Triliun. Beban PLN harus setor deviden sebesar RP 3,9 Triliun. Dirut PLN merasa keberatan, kami pun sedang mempertimbangkan, apakah keberatan beliau berdasar atau tidak. Sedang pendalaman untuk kami putuskan, apakah PLN tetap dibebankan RP 3,9 Tliliun atau kami turunkan sesuai porsinya” ungkap andriyanto
Ditambahkan, adapun target kementrian BUMN untuk bisa menyetorkan deviden kepada pemerintah dalam APBN 2018 sebesar 43 Triliun.
Dalam Kempatan itu, Andriyanto juga mengapresiasi kepada BUMN yang bisa memberikan deviden besar seperti pertamina, PLN, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan PGN. Meski begitu ia juga meminta pada BUMN yang belum bisa memberikan deviden agar mendapkan perhatian khusus untuk dilakukan pembinanaan, dengan demikian, dimasa yang akan datang bisa memberikan deviden kepada pemerintah, karena pemerintah sedang memerlukan dana besar untuk pembangunan.
“untuk BUMN yang selalu rugi dalam beberapa tahun ini perlu dievaluasi apakah bisa diperbaiki atau tidak, karena apabila tidak maka sangat membebani keuangan negara, apabila tidak dapat diselamatkan maka dengan terpaksa harus dimerger, diakuisisi atau ditutup daripada terus membebani keuangan negara” tandasnya (ed)