Sukiman

Fraksipan.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Sukiman, mengatakan bahwa Kebebasan Umum Pajak (KUP) akan menjadi pembahasan lembaganya. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa keluhan masyarakat soal tingginya pajak akan menjadi masukan bagi Komisi XI.

“Ini akan menjadi sebuah catatan dan masukan jadi kita dalam rangka diskusi dan pembahasan selanjutnya. Karena ini sedang ada rencana perbaikan dan revisi,” katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (12/09/17).

Sukiman menegaskan bahwa Dirjen Pajak harus menanggapi keluhan masyarakat dengan proposional. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang mempunyai keluahan tentang tingginya pajak harus diberi ruang untuk menyuarakannya.

“Saya pikir ruang itu ada, maka perlu dilihat secara proposional. Pajak yang melakukan perhitungan itu kan wajib pajak itu sendiri. Oleh karena itu, apakah sudah berjalan secara baik, saya pikir ini yang menjadi catatan,” ucapnya.

Anggota DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan apabila pajak justru memberatkan dan tidak proposional, tidak masalah diturunkan.

“Kalau itu justru memberatkan kenapa tidak pungkasnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here