Fraksipan.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaunan Daulay mendesak izin RS Mitra Keluarga dicabut untuk menjadi pelajaran bagi RS di seluruh Indonesia. Apalagi Indonesiapada 2019 nanti sudah masuk dalam ‘Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.
“Bahwa pembayaran dengan BPJS itu bukan berarti gratis, melainkan masyarakat tetap membayar. Hanya saja yang membayar adalah negara. Anggaran untuk kesehatan itu sekitar Rp 34 triliun.
Jadi, kalau RS Mitra Keluarga mengembalikan uang pasien karena sudah dibayar BPJS itu patut dipertanyakan,” tegas anggota DPR RI PAN itu saat diskusi forum legislasi bertema ‘Kasus Bayi Debora, Perlakukan RS Sesuai UU Kesehatan?’ bersama anggota Komisi IX dari FPKB Hj. Nihayatul Wafiroh di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.
Saleh menjelaskan bahwa pendirian RS itu harus sesuai dengan UU Kesehatan. Yaitu setiap RS harus berorientasi kemanusiaan, bukan finansial. Dokter sudah menjalankan tugasnya dan hanya karena ada masalah administrasi sehingga Debora meninggal.
“Itulah yang menjadi catatan Komisi IX DPR. Sebab, negara ini wajib melindungi setiap warga negara. Karena itu kasus Debora ini menjadi motivasi untuk kita agar tidak diam. Semua harus bergerak khususnya pers,” pungkasnya. (ed)