Uang Elektronik

Fraksipan.com – Wakil Ketua DPR RI bidang ekonomi dan keuangan, Taufik Kurniawan mengingatkan pemerintah agar memerhatikan lebih jauh soal kebijakan adanya biaya tambahan dalam atau isi ulang uang elektronik sebesar Rp 1.500 melalui mekanisme off us atau transaksi antarbank. Hal itu, agar kebijakan soal uang elektronik tak justru menjadi beban bagi masyarakat.

“Ada beberapa hal yang harus diperbaiki dari kebijakan itu agar tidak memberatkan masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah,” kata Taufik melalui keterangan tertulis, Minggu (24/9/2017).

Ia menegaskan, dukungan penuh pemerintah sangat diperlukan agar cakupan penggunanya makin meluas dan merata sesuai prinsip pembangunan ekonomi. Prinsip tersebut yakni inklusif, merata, dan berkeadilan.

Taufik meyakini, volume dan nilai transaksi menggunakan uang elektronik bisa meningkat sampai dua kali lipat jika pemerintah maksimal dalam mendukung kebijakan tersebut. Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah uang elektronik pada 2016 sudah cukup tinggi, yakni sebanyak 51,3 juta kartu.

Sedangkan volume transaksi melalui uang elektronik mencapai 683,2 juta kali dengan nilai Rp 7,1 triliun. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu memahami bahwa penggunaan biaya transaksi adalah untuk mengurangi biaya yang ditanggung pihak bank. Namun, lanjut dia, masih ada solusi lain yang bisa diambil tanpa harus membebani masyarakat.

“Usulan beberapa pihak yaitu mengedepankan skema pembagian beban biaya investasi infrastruktur uang elektronik antara perbankan dengan operator jasa transportasi,” ujarnya.

Usul lain adalah agar pemerintah menjalin komunikasi yang intensif dengan DPR dan sejumlah pihak agar kebijakan tersebut bukan memberatkan masyarakat namun justru mendukung upaya perluasan dan pemerataan pembangunan.
Menurut Taufik, pemerintah perlu menyiapkan grand design kebijakan itu.

“Penggunaan uang elektronik akan menjadi keniscayaan, karena tren perkembangan dunia mengarah pada teknologi tersebut,” ujarnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here