Desy Ratnasari : Indonesia Perlu Segera Mensahkan UU Pekerja Sosial

635
Kunjungan Kerja Komisi VIII di Argentina

Fraksipan.com – Kunjungan komisi VIII ke Argentina untuk pendalaman Panja RUU Praktik Pekerjaan Sosial dihadiri oleh anggota komisi VIII bersama dengan Kementerian Sosial Argentina. Dalam pertemuan tersebut anggota komisi VIII Desy Ratnasari, M.Si.,M.Psi menggaris bawahi beberapa poin penting agar dapat menjadi bahan pertimbangan komisi VIII dalam menyusun RUU yang masuk kedalam Panja Peksos. Desy mengatakan bahwa Indonesia perlu segera untuk mensahkan RUU tersebut, saat ini Indonesia menghadapi penyandang masalah kesejahteraan sosial (MPKS) nasional yang mencapai 17,2 juta jiwa. Untuk itu perlu langkah yang tepat mendorong pemerintah mempercepat pengesahan RUU Peksos dan segera mensahkannya menjadi UU.

Pertemuan dengan Kemensos, Kemenkes dan Parlemen di Argentina menjelaskan langkah langkah yang perlu diambil dan menjadi pertimbangan untuk melakukan seleksi pekerja sosial dimulai dari latar belakang pendidikan, peran, fungsi, posisi, koordinasi, kerjasama dan pengelolaan Profesi Pekerja Sosial di Kementrian Sosial Argentina. Selain itu juga perlu adanya uji kompetensi/training untuk perencanaan visi kompetensi dan standarisasi dalam memberikan sertifikasi yang dilakukan oleh menteri sosial.

Peksos di Argentina umumnya berada di bawah tanggung jawab NGO/perusahaan swasta yang bekerjasama dengan Pemerintah untuk menangani permasalahan sosial. Selain itu juga di Argentina ada Peksos yang dipekerjakan oleh Pemprov/Pemerintah Federal namun hanya dalam jangka waktu tertentu melalui suatu project.

Menurut Desy, hal ini tentu saja bagi Indonesia perlu dikaji lebih dalam pada pembahasan Panja Peksos DPR RI nanti sebagai bahan masukan dan tentunya di sesuaikan juga dengan kondisi para pekerja sosial dan TKSK sebagai partner kerja bagi para pekerja sosial yang ada di Indonesia karena dengan permasalahan yang ada di Indonesia saat ini, tentu kita perlu menimbang secara utuh kebutuhan pekerja sosial Indonesia.

Saat ini kementerian sosial Republik Indonesia telah membuka sekolah sertifikasi bagi para pekerja sosial untuk mendapatkan sertifikasi bagi para pekerja sosial di seluruh indonesia, sehingga masukan dalam kunjungan kerja Komisi VIII ke Argentina terkait pekerja sosial akan menjadi lebih baik lagi kedepannya untuk kesejahteraan bersama baik itu bagi para pekerja sosial dan TKSK sebagai partner kerja.

Desy juga menegaskan bahwa Kementerian sosial juga harus melihat dan melibatkan TKSK sebagai partner kerja pekerja sosial dengan meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka dalam menangani masalah sosial yang menangani masalah penyandang kesejahteraan di Indonesia.(ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here