Anang Hermansyah: Pembajak Film Harus Disikat

470

Fraksipan.com – Pembajakan Film masih terus terjadi di Indonesia, Sukses film Dilan 1990 rupanya dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggungjawab dengan melakukan pembajakan terhadap film yang ditonton jutaan orang. Di sisi lain, Badan Ekonomi Kreatif dan Kepolisian telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyayangkan aksi pembajakan film yang masih terus terjadi. Menurut dia, tindakan pembajakan tersebut memanfaatkan sukses film tersebut.

“Di sisi lain, pembajakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum,” ujar Anang dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (07/3/2018).

Menurut Anggota DPR RI yang juga musisi asal Jember ini, Bekraf bekerjasama dengan Polri membentuk Satgas Pembajakan pada tahun 2005 lalu, namun kenyataannya masih saja terjadi praktik pembajakan di lapangan.

“Efektivitas satgas ini memang cukup lemah. Karena pertama satgas ini memang sifatnya tidak eksekutorial, hanya menerima aduan saja. Kedua, ujung dari Satgas ini terletak pada aparat Kepolisian. Intinya, penegakan hukum sangat lemah,” papar Anang.

Menurut dia, kegairahan sektor ekonomi kreatif mestinya juga diikuti dengan semangat proteksi terhadap sektor ini. Anang menyebutkan kontribusi ekonomi kreatif melalui pendapatan domestik bruto (PDB) dari tahun ke tahun mengalami tren peningkatan seperti tahun 2016 sebesar Rp 922,58 triliun.

“Kinerja Ekraf menunjukkan sinyal yang sangat positif, ini mestinya dibarengi dengan proteksi dari negara salah satu bentuknya melalui penegakan hukum. Pembajak harus disikat, kalau tidak kita hanya putar-putar di masalah ini saja,” tandas Anang geram. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here