Pemerintah Harus Lindungi Data Pribadi Warga Negara

427

Fraksipan.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) di DPR RI mendesak agar pemerintah melakukan upaya upaya sistematis dan konstitusional guna menjamin perlindungan data pribadi.

“Berpijak pada UUD pasal 28 huruf G bahwa setiap setiap warna negara berhak atas perlindungan diri pribadi, rasa aman dan perlindungan dari ancaman maka FPAN memandang penggunaan data pribadi tanpa seizin pemiliknya sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Hanafi Rais Wiryosudarmo, dalam keterangannya, Rabu (14/3/18).

Hanafi mengatakan beberapa peristiwa yang mengindikasikan penggunaan data pribadi tanpa izin pemiliknya kerap kali terjadi.

“Kita sering mengalami tiba-tiba ditelepon oleh orang asing yang menawarkan kartu kredit, asuransi atau kredit tanpa agunan, termasuk spam komersial ke nomor seluler kita,” ujar Hanafi.

“Fraksi PAN menyimpulkan semangat berbagai UU tersebut dominan pada semangat mengakses, surveillance, serta mengumpulkan data pribadi tanpa dibarengi dengan tanggung jawab yang optimal untuk menjaga dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi,” lanjutnya.

Oleh karena itu Hanafi Rais melalui Ketua Fraksi PAN mendorong secara serius untuk segera dibahas RUU Perlindungan Data Pribadi agar memunculkan kelegaan, rasa aman dan rasa adil yang dirasakan oleh masyarakat.

“FPAN mendapat informasi dari Badan Legislatif DPR RI bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi yang merupakan inisiatif pemerintah tidak masuk Prolegnas. FPAN menyarankan agar institusi-institusi dalam pemerintahan yang terkait dengan data pribadi segera melakukan koordinasi yang intensif dan akseleratif agar mengkristalkan sikap yang satu suara,” tegas Hanafi.

Hanafi menjelaskan, data pribadi menjadi menjadi komoditi yang paling dicari, tidak hanya oleh pemerintah maupun penegak hukum, akan tetapi juga oleh sektor swasta.

“Dengan data pribadi, sektor swasta mampu memahami perilaku masyarakat, setelah itu mengelola preferensinya untuk kemudian diarahkan sesuai apa yang diinginkan oleh kepentingan bisnis,” ungkapnya.

Hanafi mengeluhkan dengan tingkat kesadaran publik untuk menjaga data pribadi minim sekali, juga diperparah komitmen intitusi baik swasta maupun pemerintah yang menginventarisasi data pribadi relatif rendah.
Menurut Hanafi, Fraksi PAN sangat serius menjaga kedaulatan warga negara atas hak data pribadi.

“Untuk itu FPAN membuka diri atas masukan-masukan seluruh elemen masyarakat untuk bertukar pikiran yang bertujuan agar produk UU Perlindungan Data Pribadi menjadi lebih berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman,” tutup Hanafi (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here