Sukiman Menyayangkan Pengusiran Anggota DPRD Oleh WNA

401

Fraksipan.com – Anggota DPR RI Fraksi PAN H. Sukiman menyayangkan tindakan warga negara asing yang telah melarang Anggota DPRD Sumatera Barat yang akan memasuki kawasan Aloita Resort di Pulau Makakang Kecamatan Sipora Utara Mentawai Sumatera Barat.

“Sebagai negara yang berdaulat kejadian seperti ini menjadi preseden yang buruk dan tidak boleh terjadi lagi dimasa-masa yang akan datang,” ujar Sukiman yang juga Tim Pengawas Daerah Perbatasan yang dibentuk DPR RI, di Kompleks DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (15/3/18).

Lebih lanjut Sukiman merasa sangat prihatin kalau ada salah satu pulau di Indonesia ini dikuasai oleh pihak asing. Apalagi bila pulau tersebut sudah berubah nama sesuai dengan keinginan pemiliknya.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap NKRI. Dan pihak-pihak yang terlibat harus diusut tuntas,”katanya dengan penuh harap.

Dalam situasi pemerintah yang sedang gencar-gencarnya menggalakkan pembangunan perbatasan kejadian semacam ini harusnya tidak perlu terjadi. Pemerintah dan pihak-pihak terkait harus lebih serius untuk menyelesaikan masalah ini.

“Ini sudah menyangkut harga diri bangsa. Semua pihak yang terkait harus menyikapi masalah ini secara serius,”katanya dengan nada serius.

Sukiman juga mengingatkan bahwa selain masalah pulau-pulau kecil yang sangat rawan dikuasai oleh pihak asing, masalah lain yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah soal patok-patok batas.

“Masalah pemindahan patok-patok batas harus menjadi perhatian serius. Karena pemindahan batas patok masih sering terjadi dan ini tentu sangat merugikan kedaulatan kita,” ungkapnya (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here