Fraksipan.com – Komisi VI DPR RI mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh PT Angkasa Pura I (Persero) dalam percepatan pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta (NYIA).
“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I. Semua tahapan-tahapan yang ada masih dalam progress,” kata Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Terkait masih adanya beberapa warga yang menolak bandara dan bertahan di lokasi pembangunan, menurut Teguh perlu diberikan pemahaman yang benar dan pendekatan bahwa bandara ini merupakan fasilitas umum yang sangat bermanfaat.
“Secara hukum sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi dalam pengadaan lahan. Sebab dengan aturan perundangan yang ada, warga yang menolak dan keberatan uang kompensasinya dititipkan di pengadilan melalui konsinyasi. Apalagi dalam pemberian kompensasi itu menurut saya juga sudah sangat wajar, bahkan warga diberikan kompensasi ganti-untung,” ujar anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Teguh mengatakan, pihak Angkasa Pura I sudah melakukan upaya yang bagus dengan menyiapkan konsep hunian dan rumah kontrakan bagi warga penolak bandara. Komisi VI juga meminta agar warga juga diberikan pelatihan dan keterampilan untuk mengantisipasi alih pekerjaan. Semua itu bertujuan untuk terciptanya keadilan dan persamaan hak bagi warga sekitar Bandara.
“Lalu nantinya ada proritas bagi warga terdampak untuk bisa bekerja di lingkungan bandara, dan bandara baru dapat memfasilitasi ruang usaha bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” kata Teguh. (ed)