Taufik Kurniawan Berharap THR Dapat Tingkatkan Daya Beli

315

Fraksipan.com – Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, berharap pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan pada Juli mendatang, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Hal ini menyusul disetujuinya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

“Tentu berita ini menjadi angin segar bagi para pegawai kita. Yang kita harapkan, dengan adanya THR itu, baik dari pegawai negeri maupun swasta, dapat meningkatkan daya beli, sehingga perekonomian kita bergerak positif. Ini baik bagi Indonesia, di tengah melemahnya daya beli masyarakat,” kata Taufik di Jakarta.

Dia juga berharap, pencairan THR itu semakin menurunkan kesenjangan antara masyarakat di perkotaan maupun pedesaan, karena semua akan mendapatkannya. Namun ia khawatir, kurs rupiah terhadap dolar yang masih cukup tinggi, ditambah harga pangan yang belum stabil, turut berpengaruh pada daya beli masyarakat.

“Kebijakan pemerintah untuk menstabilkan kurs rupiah dan harga pangan harus kita dorong. Dalam kaitan masyarakat tidak segan untuk mengeluarkan anggaran belanja, yang otomatis dapat menggenjot ekonomi kita,” tandas Waketum PAN itu.

Pemerintah menetapkan anggaran gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polisi, dan pensiunan PNS sebesar Rp 17,88 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan besaran gaji ke-13 yang didapat para PNS dan pensiunan pun sama seperti tahun sebelumnya.

“Untuk gaji ke-13 Aparatur Pemerintah (PNS) akan dibayar sebesar gaji pokok mereka, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja,” kata Sri Mulyani di Istana Negara. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here