Abdul Hakam Naja : Selisih Data Pemilih Harus Segera diselesaikan

282

Fraksipan.com – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Jawa Tangah memberikan perhatian serius masalah selisih data pemilih. Ada perbedaan data antara orang yang wajib ber-KTP dengan jumlah 25 juta, namun daftar pemilih tetap hasil perubahan berjumlah 27 juta, itu pada semester dua.

 

Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja menegaskan, selisih data pemilih harus segera diselesaikan. Pasalnya kerawanan masalah data bisa mencederai keamanan yang sudah diupayakan oleh aparat keamanan. Apalagi, menurut Pangdam situasi Jateng termasuk aman.

 

“Jangan sampai ada data yang tidak valid, orang yang tidak berhak memilih justru memilih atau orang yang seharusnya berhak memilih malah tidak memilih. Saya kira jumlah selisih dua juta adalah masalah yang serius, itu harus segera diselesaikan,” papar Hakam di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (27/11/2018).

 

Pernyataan tersebut ia sampaikan di hadapan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Purnomo, KPU, Bawaslu, Pangdam Diponegoro, Perwakilan dari Kapolda serta Dinas Dukcapil Provinsi Jateng. Anggota Dewan dari Dapil Jateng X ini menganggap masalah data adalah persoalan yang krusial, sehingga harus segera diatasi.

 

“Yang paling krusial di sini adalah data antara data Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan KPU singkronisasinya, saya rasa ada problem hambatan,” tandas Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

 

Terkait masalah ketidakpastian data antara Dinas Dukcapil Jateng dengan KPU ini, Hakam mengaku sangat menyayangkan. Sehingga dia beranggapan ke depan Komisi II DP RI akan mengkoordinasikan masalah ini dengan para pemangku kepentingan.

 

“Ini nanti akan kami jadikan agenda, kita akan koordinasikan antara Kemendagri, Dirjen Dukcapil khususnya dengan KPU, Bawaslu. Jangan sampai silang sengkarut problem pendataan ini, yang nyata-nyata kita perkuat di undang-undang dengan adanya KTP-Elektronik. Maksudnya sebenarnya agar tidak ada pemilih ganda,” papar Hakam. (ed)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here