Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja ingin memastikan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan diselenggarakan serentak pada 17 April 2019 mendatang. Hakam juga mempertanyakan jumlah warga yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-el).
Pertanyan tersebut disampaikan Hakam pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh dengan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (09/1/2019).
“Pertanyaannya adalah, berapa warga yang sudah merekam dan kemudian belum mendapatkan KTP-el. Sehingga kemudian pengadaan KTP-el menjadi sinkron dan sesuai dengan kebutuhan. Kemudian berapa warga wajib memiliki KTP per 17 April 2019, sehingga betul-betul nanti tidak ada yang terlewatkan satu pun,” ujar Hakam.
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini mengkhawatirkan bila jumlah warga yang sudah ditetapkan yang nantinya sudah harus memiliki KTP-el, tetapi pemerintah tidak menyiapkan.
“Ini harus kita cari solusi segera, seperti apa kalau nanti kemudian orang kehilangan hak pilihnya karena pemerintah tidak menyiapkan menyediakan KTP-el,” tambahnya.
Hakam juga mengingatkan KPU terkait C1 Plano cetak hologram bukan dengan tempel hologram. Ia sudah melakukan pengecekan pada anggaran KPU, belum ada deskripsi cetak hologram. Hal ini penting ditegaskan untuk menghindari adanya masalah besar di kemudian hari terkait dengan penyimpangan di hasil Pemilu.
Kepada Bawaslu, legislator dapil Jawa Tengah X itu menegaskan agar petugas lapangan Panitia Pengawasa Pemilu (Panwasl) perlu diberikan pendidikan mengenai penyelenggaraan Pemilu, agar tidak menyalahgunakan kewenangannya itu untuk melakukan tindakan yang melampaui batas (ed)